Bisakah Manusia Melihat Wujud Jin dan Setan menurut ajaran islam ?
Seringkali ada orang yang mengaku bahwa dirinya bisa melihat jin dan atau setan. Apalagi jika kita membuka video YouTube kita akan menemukan channel yang beberapa di antaranya mengklaim bahwa mereka melihat jin dan setan secara kasat mata.
Tapi benarkah bahwa jin dan atau setan bisa dilihat dengan mata telanjang manusia? Allah SWT dalam ayat Al-Qur'an menegaskan demikian. Dia berfirman:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
Artinya: "Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka." (QS. Al-A’raf ayat 27).
Melalui ayat Al-Qur'an ini para mudasir Al-Qur'an mengatakan bahwa manusia bisa dilihat oleh jin akan tetapi sebaliknya manusia tidak bisa melihat jin. Mereka melihat gerak langkah kita. Sedang kita tak bisa melihatnya.
Dari ayat di atas, bahkan Imam Syafi’i dalam Tobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra halaman 30 mengambil kesimpulan demikian:
من زعم من أهل العدالة أنه يرى الجن أبطلنا شهادته… الا أن يكون نبيا
Artinya: "Orang-orang adil yang menyangka dirinya mampu melihat wujud asli jin, maka persaksiannya kami batalkan, kecuali kalau dia Nabi."
Jadi jelas, manusia biasa tidak akan pernah bisa melihat jin. Jika ada orang yang mengaku melihat jin merupakan sebuah ungkapan yang hanya bualan semata. Tidak ada kebenaran atas ucapannya itu.
Namun demikian, jin bisa menjelma menjadi manusia. Sebagaimana dalam salah satu hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari Rasulullah SAW bersabda:
أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ
Artinya: “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Tahukah kamu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?”
“Tidak…”, jawab Abu Hurairah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
ذَاكَ شَيْطَانٌ
“Dia adalah setan.”
Selain menjelma menjadi manusia, jin juga bisa menjelma menjadi hewan atau binatang. Nabi Muhammad bersabda:
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ نَفَرًا مِنْ الْجِنِّ قَدْ أَسْلَمُوا فَمَنْ رَأَى شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الْعَوَامِرِ فَلْيُؤْذِنْهُ ثَلاثًا فَإِنْ بَدَا لَهُ بَعْدُ فَلْيَقْتُلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ
Artinya: "Sesungguhnya di Madinah ini ada sejumlah Jin yang telah memeluk Islam. Siapa yang melihat ular di rumah kalian, maka izinkan dia selama 3 hari. Bila lebih dari itu maka silahkan dibunuh, karena dia adalah setan." (HR. Muslim).
Itulah ketentuan tentang apakah manusia bisa melihat jin atau tidak. Bahwa, manusia biasa tidak akan pernah bisa melihat jin, kecuali ketika sudah menjelma menjadi manusia dan atau hewan. Wallahu A'lam.[]
Post a Comment: